Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi dibuka di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 29 Oktober 2026. Pameran ini bertujuan untuk memperkenalkan teknologi mobilitas bersih dan ramah lingkungan serta mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Dengan tema “The Future of Clean & Efficient Mobility”, PEVS 2026 berlangsung hingga 1 November 2026. Dalam acara pembukaan, hadir berbagai tokoh penting, seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Umum Periklindo.
Kedatangan para pejabat dan pemangku kepentingan menunjukkan dukungan kuat terhadap perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Pameran ini tidak hanya sekadar ajang promosi, tetapi juga sebagai platform untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mobilitas berkelanjutan.
Peran PEVS dalam Mendorong Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Penyelenggaraan PEVS 2026 menjadi momen yang sangat tepat, melihat pertumbuhan pesat pasar kendaraan listrik nasional. Pameran ini diharapkan dapat memfasilitasi interaksi antara produsen, pemerintah, dan konsumen dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Hadirnya berbagai produsen di pameran ini memungkinkan mereka untuk memamerkan inovasi dan produk terbaru mereka. Selain itu, pameran ini juga menjanjikan kesempatan untuk menjalin kerja sama antara berbagai pihak dalam industri ini.
Dalam sambutannya, pemerintah menekankan bahwa perkembangan industri kendaraan listrik menunjukkan tren yang sangat positif. Data terbaru menunjukkan bahwa populasi kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 541.000 unit.
Statistik Menarik Seputar Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia
Jumlah tersebut mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan komersial. Pertumbuhan yang signifikan terlihat pada segmen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV).
Pada tahun 2022, pangsa pasar BEV roda empat di Indonesia baru mencapai 0,99 persen. Namun, seiring berjalannya waktu, angka ini melonjak menjadi 16,88 persen pada Agustus 2026.
Trend meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap kendaraan listrik sebagai alternatif terhadap kendaraan konvensional jelas terlihat dari lonjakan ini. Hal ini juga membuka berbagai peluang baru bagi industri otomotif lokal untuk berinovasi dan meningkatkan kapasitas produksi.
Kebijakan dan Peta Jalan untuk Mengembangkan Industri Kendaraan Listrik
Pemerintah Indonesia telah menyusun peta jalan untuk pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang mengatur peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dalam regulasi tersebut, target minimum TKDN ditetapkan sebesar 40 persen hingga 2026 dan diharapkan meningkat hingga 80 persen pada 2030. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan industri lokal dalam rantai pasok kendaraan listrik.
Peningkatan TKDN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor manufaktur nasional, serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam industri kendaraan listrik.
Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Keterampilan Terkait Kendaraan Listrik
Pengembangan industri kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada teknologi dan Infrastruktur, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia. Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi program pelatihan vokasi untuk menghasilkan tenaga kerja terampil di bidang kendaraan listrik.
Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli yang diperlukan seiring dengan meningkatnya aktivitas manifaktur. Ketersediaan tenaga kerja dengan kompetensi yang memadai diharapkan dapat mempercepat proyek-proyek kendaraan listrik yang sedang berlangsung.
Sumber daya manusia yang terampil menjadi salah satu pilar utama yang mendukung industri dalam memproduksi inovasi serta memenuhi permintaan pasar yang terus bertumbuh. Keseriusan pemerintah dalam hal ini menunjukkan komitmen untuk memajukan industri otomotif nasional.
